jpnn.com, JAKARTA - Gegara video viral, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dengan mudah menangkap dua penjambret di jalur busway Jalan Hayam Wuruk, pada Senin (15/6).
Kedua penjambret yang aksinya terekam video itu diketahui berinisial IBP (31) dan JAR (24).
BACA JUGA: Penjambret Sadis Ini Akhirnya Tertangkap, nih Tampangnya
"Saat video tersebut viral, Satreskrim melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil diamankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Kamis.
Disebutkan, aksi kedua pelaku tersebut menimbulkan ketakutan pengendara di sekitar lokasi kejadian, dan terekam kamera amatir hingga viral di media sosial.
BACA JUGA: Penjambret yang Bikin Muthia Nabila Meninggal Tak Diberi Ampun, Dooor!
Audie membenarkan pelaku menjambret ponsel milik pengendara mobil boks yang kendaraannya terhenti akibat macet, kemudian melarikan diri melewati jalur busway.
Sempat ada keterlambatan dalam pelaporan kasus tersebut, karena korban baru melapor sehari setelahnya.
BACA JUGA: Gegara Kentut di Depan Polisi, Pria Ini Didenda Jutaan Rupiah
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyebutkan pelaku sebelum beraksi, sempat berputar sebanyak sepuluh kali untuk membaca situasi.
Pelaku membaca kelengahan pengendara mobil boks, yang membuka kaca kendaraannya di tengah kemacetan sehingga korban tak memungkinkan untuk mengejar pelaku.
"Rabu dini hari atau tanggal 17 Juni ditangkap, pelaku bersembunyi di daerah Jakarta Pusat. Salah satu dari pelaku (IBP) bekerja sebagai pengemudi ojek di wilayah tersebut, sehingga mengetahui jalur dan karakteristik wilayah," ujar Arsya.
Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti helm, pakaian yang mereka gunakan saat penjambretan dan ponsel milik korban.
Mereka terjerat Pasal 365 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha