Tertangkap Membawa Putau Karena Motor Oleng

Sabtu, 01 November 2014 – 08:24 WIB

jpnn.com - HARIONO telah menjadi budak putau. Sejak 2007, saat masih berusia 19 tahun, pemuda warga Medokan Semampir Sukolilo, Surabaya itu telah menjadi pecandu berat barang haram tersebut. Bahkan, resiko masuk penjara tidak mampu membendung hasratnya menggunakan putau.

Meski dijebloskan ke tahanan pada 2009, Hariono masih bergumul akrab dengan putau setelah bebas pada akhir 2010. Bahkan, kecanduan Hariono akan putau makin menjadi-jadi. Dalam sepekan, Hariono bisa mengonsumsi putau hingga tiga kali.

Kemarin, pria 26 tahun itu kembali ditangkap polisi dalam perjalanan pulang selepas mengambil putau yang dibelinya dari S. ''Kami tangkap tersangka di daerah Tenggilis Mejoyo,'' kata Kanitidik II Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Wawan Aldomoro kemarin (31/10).

BACA JUGA: Anak Pensiunan Jaksa Dibunuh

Saat itu polisi mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di daerah Tenggilis. Berdasar informasi tersebut, polisi langsung meluncur ke lokasi yang disebutkan. Hanya, ketika sampai di lokasi, polisi tidak memperoleh apa-apa. Petugas memutuskan untuk berkeliling.

Nah, di tengah jalan, polisi menemukan seorang pengendara yang kondisinya mencurigakan. Sebab, laju motornya beberapa kali oleng. Polisi pun menghentikannya. ''Kami lalu melakukan penggeledahan. Ternyata, di saku celananya, kami temukan 6 poket putau seberat 1,43 gram,'' terang Wawan. Dengan barang bukti tersebut, polisi menggelandang Hariono ke Polrestabes Surabaya.

Dia mengaku membeli putau dari S, kawan lamanya. Harga satu gram putau mencapai Rp 300 ribu. (fim/ib/mas)

BACA JUGA: Satunya Masih Perawan, Rencana Mau Menikah

BACA JUGA: Tarif Nemani Karaoke Rp 500 Ribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Mahasiswi Disetrum, Lalu Diperkosa di Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler