Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Briptu RP Ternyata Anggota Propam Polda Sumsel

Selasa, 06 Juli 2021 – 20:50 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, PALEMBANG - Oknum polisi berinisial Briptu RP, anggota Propam Polda Sumsel, ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dia tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 0,39 gram oleh anggota Resmob Polrestabes Palembang, ketika melintas di Simpang Charitas Palembang, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Joni Saputra Nekat Bawa Senpi Buat Gagah-gagahan, Endingnya Begini

Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan, membenarkan ada oknum anggotanya yang tertangkap membawa narkotika jenis sabu-sabu.

“Benar, ada anggota yang tertangkap membawa sabu-sabu. Urinenya juga positif mengandung narkoba,” kata Kompol Agustan, diwawancarai wartawan, Selasa (6/7).

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Honda Beat vs Scoopy di Praya Tengah, 2 Orang Tewas

Menurut Agustan, hingga saat ini berkas Briptu RP masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Propam Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Selain penanganan secara kedinasan Polri, penyidik juga akan meneruskan kasusnya ke pidana umum,” ungkapnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler