jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP bersama Lurah Kebon Melati Winetrin menertibkan belasan bangunan liar di Jalan Baturaja, Rw.07 Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Winetrin mengatakan pihaknya telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan sebelumnya kepada penghuni bangunan liar tersebut.
BACA JUGA: Terima Aduan Warga, Lurah Cideng Langsung Turun Tangan Bongkar Bangunan Liar
"Ini bangunan ada di atas saluran, makanya kami tertibkan. Setelah itu akan dilakukan penataan jalan dan saluran," kata Winetrin didampingi Kepala Satpol PP Kelurahan Kebon Melati Tedy saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
Dia menambahkan penertiban itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA: PT KAI Bongkar 137 Bangunan Liar dari Stasiun Angke hingga Bandan
Winetrin menambahkan akan memasang spanduk di sepanjang jalan Baturaja setelah pembongkaran agar mencegah munculnya bangunan liar.
"Penataan jalan dan saluran itu sendiri akan dilakukan setelah pekerjaan sekitarnya selesai," tuturnya.
BACA JUGA: Bangunan Liar di Bantaran Kali Malang Segera Dibongkar
Penertiban tersebut melibatkan 40 personel yang terdiri dari Satpol PP, petugas PPSU, jajaran tiga pilar, dan FKDM.(mcr18/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone