Tertibkan Pasar Tumpah Keputran

Selasa, 30 September 2014 – 10:27 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Pasar tumpah masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan dengan tuntas. Pedagang kerap kucing-kucingan dengan Satpol PP Surabaya. Imbauan agar pedagang lebih tertib, tampaknya, sudah tidak mempan lagi. Petugas akhirnya mengangkut lapak-lapak pedagang.

Tindakan tegas itu diperlihatkan petugas saat merazia pedagang Pasar Keputran kemarin pagi (29/9). Petugas satpol PP yang dibantu anggota Satsabhara Polrestabes Surabaya datang ke pasar yang dekat dengan sungai tersebut. Mereka langsung membawa lapak tempat berjualan di trotoar atau jalur pedestrian. Beberapa pedagang yang menghalangi usaha petugas itu tidak bisa berbuat banyak. Sebab, petugas dengan sigap mengangkut lapak dari kayu itu.

Sebelumnya ada kesepakatan antara pedagang dan Pemkot Surabaya soal jam berdagang. Pedagang boleh menggunakan trotoar hanya pada saat kondisi jalanan sepi. Yakni, pukul 21.00-06.00. Lebih dari itu berarti melanggar kesepakatan.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menyebutkan, kesepakatan jam berdagang tersebut sudah dua pekan ini dilanggar pedagang. Petugas sebenarnya sudah mengingatkan. Tapi, tak juga digubris. ''Jadi, kami putuskan untuk mengambil lapak mereka saja," ujar dia.

Mantan camat Rungkut itu mengungkapkan, penertiban tersebut ditujukan untuk kepentingan umum. Jalan dan trotoar yang semestinya bisa dipakai banyak orang malah dikuasai pedagang. Apalagi pada pagi, saat orang berangkat kerja. ''Lalu lintasnya jadi tidak bisa lancar. Macet sekali," imbuhnya.

Dia menyebutkan, selain jalan di depan Pasar Keputran, masih ada beberapa lokasi lain yang dirazia petugas. Antara lain, Pasar Asem Banyuurip, Pasar Tembok, Pasar Genteng, Pasar Tambak Rejo, dan Pasar Kembang. Penertiban itu akan dilakukan secara berkala. (jun/c7/dos)

BACA JUGA: 31 Daerah Sudah Layak Anak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Janji Terus Usut Mafia Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler