Tertutup Bagi Investor Asing

Rabu, 17 Maret 2010 – 19:05 WIB

JAKARTA—Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa menegaskan bahwa keputusan pemerintah mengenai  BTS (Base Transceiver Station) atau menara telekomunikasi dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), akan tetap mengacu pada ketentuan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri‘’Harus sesuai dengan SKB tiga menteri dan harus tetap mengikuti ketentuan dalam SKB tiga menteri

BACA JUGA: Berharap Asing Ikut Bangun Menara

Catat pernyataan saya ini,’’ tegas Hatta kepada wartawan, Rabu (17/3) di kantor kementrian perekonomian Jakarta.

Hatta mengatakan, dengan keluarnya SKB tiga menteri maka tertutup peluang asing memiliki saham mayoritas di menara telekomunikasi
Adapun SKB tiga menteri tersebut adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Dalam Negeri

BACA JUGA: Kunjungan SBY Gaet Investasi Rp9 T

SKB tersebut menyebutkan sektor usaha menara telekomunikasi sepenuhnya akan dimiliki oleh perusahaan nasional.

‘’Tolong dibedakan antara kepemilikan dengan kemampuan mencari dana
Orang yang memberi pembiayaan bukan berarti dia investor

BACA JUGA: TDL Naik, Harga Rumah Naik

Dana bisa di-create dari dalam negeri atau dari fund manager atau dari mana-mana,’’ katanyaNamun demikian, Hatta tetap mengingatkan, bahwa keinginan untuk tetap mempertahankan kepemilikan mayoritas di menara telekomunikasi oleh investor lokal, jangan sampai menghambat pembangunan BTS.’’Karena bagaimanapun, kebutuhan BTS masih sangat penting bagi Indonesia,’’ katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengatakan bahwa sektor industri telekomunikasi di Indonesia membutuhkan investasi Rp 70-80 triliun per tahun untuk membangun sekitar 150-200 ribu menara telekomunikasiBila Pemerintah hanya mengandalkan investor dalam negeri, kebutuhan investasi sektor ini diragukan bisa berjalan maksimalBKPM pun mengharapkan pemerintah ‘’membuka pintu’’ bagi masuknya investor asing.

‘’Menara masih perlu untuk di daerah seperti Samosir, Sabang, Merauke dan lain-lainKadang-kadang kita keluar dari bandara masih ada blankspotKalau dibatasi tentu permodalan akan terbatasKalau mengharap dari dalam negeri tidak akan cukup menopang kapasitas dalam skala besarKalau kita terlalu ditutup (untuk investor asing), ya kita tidak terlalu optimis target investasi akan tercapaiSatu menara nilai investasinya Rp 1 miliar, kita butuh sekitar Rp 70-80 triliun per tahun,’’ kata Gita.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sisa Utang Rp4,8 Triliun


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler