jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Fakta baru tersebut adalah tentang nominal uang yang dijanjikan kepada para pelaku pengeroyok Haris Pertama.
BACA JUGA: Haris Pertama Harap Polri Bongkar Motif Pelaku Pengeroyokan Dirinya, Ungkap Hasil CCTV
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Rumah Makan Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut para eksekutor yang diperintah tersangka SS itu mengaku dibayar uang Rp 1 juta per orang.
BACA JUGA: Fenomena Hujan Es di Surabaya, BMKG Minta Masyarakat Tetap Waspada
"Ya benar dibayar satu juta rupiah untuk masing-masing tersangka," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa (22/2) malam.
Hanya saja, Tubagus belum memerinci nominal uang yang dijanjikan kepada para eksekutor.
Sebab, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Pada kasus itu, tiga dari lima pelaku telah ditangkap.
Mereka ialah MS, JT, SS. Adapun dua pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi, yakni H dan I masih menjadi buronan polisi.
Polisi juga telah menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka.
Untuk tersangka MS, JT, H, dan I dijerat Pasal 170 Ayat 2, sedangkan SS dijerat Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 20 KUHP.
Pengeroyokan yang dialami Haris Pertama bermula saat dirinya hendak bertemu tim hukum DPP KNPI di Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.
"Saat saya masuk parkiran mobil, turun dari mobil. Baru tiga langkah saya turun dari mobil, tiba-tiba kepala saya dihajar dari belakang oleh seseorang yang tidak saya kenal," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/2) malam.
Seusai dihajar, Haris mengaku sempat melihat ke arah dirinya dipukul.
"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang hajar saya di bagian wajah. Habis itu ada yang dorong saya sempat tahan, saya duduk sambil lindungi kepala belakang. Depan itu dua orang meneriakan 'bunuh mati, bunuh mati'," ungkap Haris.
Haris mengaku ada tiga pelaku yang mengeroyoknya serta dipukul menggunakan benda tumpul.
"Saya lihat ada tiga orang, karena satu dari pas saya dihajar, dipukul dari belakang pakai benda tumpul," kata Haris.
Haris mengaku para pelaku mengincar bagian wajah dan matanya saat dikeroyok.
Dia sendiri telah melaporkan inisden pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Ultimatum Kombes Hengki untuk Pelaku Kejahatan, Jangan Coba-Coba Datang ke Bekasi
Laporan Haris teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Februari 2022. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama