Terungkap Alasan Pemda Ajukan Kuota PPPK Guru 2023 Sangat Minim, Bikin Pilu Berkepanjangan

Selasa, 16 Mei 2023 – 05:02 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mendorong pemda mengajukan kuota PPPK Guru 2023 dalam jumlah maksimal. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023 menyediakan kuota PPPK guru sebanyak 601.286.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK 2023 semaksimal mungkin.

BACA JUGA: Besok Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Demo Lagi, Mas Nadiem & MenPAN-RB Targetnya

"Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/5).

Prof Nunuk mengatakan pihaknya berencana menyelesaikan 62.645 guru yang lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum mendapatkan penempatan PPPK 2022.

BACA JUGA: Guru Lulus PG PPPK Mendadak Batalkan Demo Pagi Ini, Ada Kabar Baik dari Pejabat Penting

"Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini," ungkap Nunuk.

Banyak pemerintah daerah (pemda) yang menyambut antusias pernyataan Prof Nunuk, dengan mengajukan kuota PPPK Guru 2023 dalam jumlah maksimal.

BACA JUGA: Calon PPPK Guru 2022 Mengundurkan Diri Terbanyak, 2021 Sedikit, Formasi Hangus?

Pemkab Lamsel Hanya Ajukan Kuota 120

Namun, masih ada juga yang mengajukan kuota sangat minim, tidak sebanding dengan jumlah guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021, yang belum terakomodir pada seleksi PPPK 2022.

Salah satunya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang hanya mengusulkan kuota 120, padahal masih ada 727 sisa guru lulus PG 2021 yang belum mendapatkan formasi.

Koordinator Wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan Fulkan Gaviri mengungkap alasan Pemkab Lamsel tidak mengajukan kuota secara maksimal.

"Intinya Pemkab Lamsel belum siap atau tidak mampu menambahkan kuota 120 menjadi 727," kata Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Senin (15/5).

Fulkan mengatakan hal tersebut sesuai dirinya bersama ratusan guru lulus PG tanpa formasi PPPK bertemu Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto.

Fulkan mengungkapkan, Pemkab Lamsel mengkhawatirkan tidak ada transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penggajian PPPK tahun depan, sehingga hanya mengusulkan kuota 120 saja.

Penjelasan bupati ini tentu saja membuat Fulkan dan kawan-kawannya kecewa dan makin pilu.

Nasib 607 guru lulus PG PPPK tidak jelas karena hanya 120 saja yang bisa terakomodasi pada seleksi PPPK Guru 2023.

"Mumet semua, enggak tahu lagi harus bilang apa kalau Pak Bupati saja sudah waswas dengan transferan DAU untuk gaji PPPK tahun depan," terang Fulkan.(sam/esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler