Terungkap, Bendahara Jaringan Pengedar Narkoba Ini Ternyata Seorang Bidan

Sabtu, 26 Juni 2021 – 20:46 WIB
Debi Destiana, oknum pegawai honorer di RSUD Siti Fatimah Palembang saat diamankan di Polrestabes Palembang, karena tersangkut jaringan pengedar narkoba di Kalidoni. Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Debi Destiana, 27, oknum pegawai honorer yang diringkus polisi karena terlibat peredaran narkoba ternyata seorang bidan.

Bendahara jaringan pengedar narkoba tersebut adalah pegawai honorer RSUD Siti Fatimah Palembang.

BACA JUGA: Buronan Kasus Penyiraman Air Keras Diringkus saat Berbuat Dosa, Tuh Lihat

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel Subhan Haikal mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Debi ini bukan perawat melainkan bidan yang bertugas di bagian instalasi kamar bersalin,” ujarnya, Kamis (24/6).

BACA JUGA: Kabar Duka: Ifan Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan Begini

Oleh sebab itu pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh terkait hal itu.

“Kami tidak bisa memberikan komentar banyak karena dia ini bukan perawat, melainkan bidan,” katanya.

BACA JUGA: Usai Remas Bokong Mbak IM, Pemotor Ini Mojok di Lorong, Lalu Elus-Elus Anunya

Hal yang sama juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol, Pemasaran dan Kemitraan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel Yulismayati SKM MKes.

“Apa yang diberitakan di media bahwa Debi atau DD ini seorang perawat itu tidak benar. Tetapi dia ini seorang bidan, yang bertugas di bagian instalasi kamar bersalin di tempat ini,” jelasnya.

Terkait kasus hukum yang menjerat Debi, pihaknya akan menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan akan menindak tegas karyawan yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

BACA JUGA: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

“Kami menekankan apa yang dilakukan Debi merupakan tindakan pribadi pelaku, tidak ada kaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai karyawan maupun kaitannya dengan institusi rumah sakit,” tukasnya.(kur/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler