jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus konten pornografi, Dea OnlyFans ternyata sedang dalam kondisi hamil.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Hotman Paris Soal Kasus dengan Iqlima Kim
"Hamil jalan 23 minggu," kata Abdillah.
Oleh sebab itu, kuasa hukum mengajukan permohonan agar Dea OnlyFans tidak ditahan.
BACA JUGA: Dinar Candy: Bacot Doang, Gue Salah Selalu!
Abdillah berharap pihak terkait mempertimbangkan kondisi Dea OnlyFans yang sedang hamil.
"Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi, masih perlu perawatan," jelasnya.
BACA JUGA: Celine Evangelista Tanya Soal Pacar, El Rumi Jawab Begini
Menurut Abdillah, berkas kasus Dea OnlyFans segera dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat.
Dea OnlyFans saat ini masih berstatus sebagai tahanan kota atas dugaan kasus konten pornografi.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Dea OnlyFans harus menjalani wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra