Terungkap, Fakta Sebelum Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi

Selasa, 15 Agustus 2023 – 02:47 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi dari rumah terduga teroris berinisial DE di RT 07, RW 027, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Bendahara RT 07 Agung mengungkap bahwa aktivitas terduga teroris berinisial DE sudah dua minggu dipantau polisi sebelum diringkus Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8).

Agung mengatakan awalnya ada dua polisi berpakaian bebas meminta izin pihak RT untuk mengawasi aktivitas DE di rumahnya, wilayah RT 07, RW 027, Harapan Jaya, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Geledah Rumah Terduga Teroris Bekasi, Densus 88 Temukan Senjata Api dalam Lemari

"Mereka stand by di pos ini (tepat di depan rumah DE) jadi diawasi langsung. Sudah kurang lebih dua mingguan (dipantau), memang sudah izin (mengintai) mereka (polisi)," kata Agung kepada wartawan di lokasi area rumah DE, Senin malam.

Agung menambahkan kedua polisi itu saat meminta izin tidak memberikan penjelasan soal tindak pidana DE.

BACA JUGA: Terduga Teroris Bekasi Ternyata Pegawai PT KAI, Jubir Densus 88 Ungkap Sejumlah Fakta

"Jadi memang tidak diberitahu. Yang jelas katanya ada TO (target operasi)," ucap Agung.

Sementara itu, Ketua RT 07 Ichwanul Muslimin mengatakan DE merupakan warga yang cenderung tertutup, tetapi beberapa kali kerap bersosialisasi dengan warga.

BACA JUGA: Barang Bukti Milik Pegawai KAI Tersangka Teroris, Ngeri

"Dia punya anak satu, istrinya sedang hamil sekitar enam hingga tujuh bulan. Dia warga yang cukup tertib administrasi lingkungan, dia pun ikut iuran perbaikan jalan lingkungan juga," ujar Ichwanul.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tim Densus 88 menangkap seorang teroris di wilayah Bekasi, Jabar, Senin.

Dia menjelaskan tersangka berinisial DE, berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adapun waktu dan tempat penangkapan dilaksanakan siang tadi pukul 12.17 WIB, bertempat di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Tersangka, kata Ramadhan, terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.

"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkapnya. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler