Barang Bukti Milik Pegawai KAI Tersangka Teroris, Ngeri

Senin, 14 Agustus 2023 – 22:32 WIB
Anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka teroris yang ditangkap di Bekasi Utara, Jawa Barat merupakan pegawai BUMN di PT KAI.

Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan tersangka berinisial DE.

BACA JUGA: Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS, Diduga Punya Senjata Api

“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin, Senin.

DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

BACA JUGA: Berburu Barang Bukti, Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris S di Banyudono Boyolali

Dia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebut DE terafiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

BACA JUGA: Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Bercerita yang Terjadi pada 1 Agustus

“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook,” kata Ramadhan.

Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.

“Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” katanya.

Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Terkait status DE sebagai karyawan PT KAI. EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan siap bekerja sama dengan penyidik dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” Agus.

Agus juga mengatakan komitmen PT KAI tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme.

Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.

Dia menambahkan KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelaki Ini Tak Bisa Menahan Nafsu Melihat Wanita Bule Berpakaian Seksi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
teroris   KAI   Densus 88   BUMN   ISIS   terorisme  

Terpopuler