jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, tersangka kasus narkoba Dhawiya Zaida membeli sabu-sabu menggunakan uang hasil patungan bersama keluarganya.
Mereka mengumpulkan uang Rp 200 ribu per orang untuk membeli barang haram itu.
BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Ini Kesamaan Ridho, Fachri dan Dhawiya
"Saat diminta keterangan, rupanya untuk membeli sabu-sabu mereka patungan, 200 ribuan," kata Jean di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2).
Jean melanjutkan, putri ratu dangdut Elvy Sukaesih itu patungan dengan dua kakaknya Syehan (47) dan Ali Zaenal Abidin (48).
BACA JUGA: Oh No! Dhawiya Zaida Isap Sabu-Sabu Bareng Kakak dan Iparnya
Termasuk istri Ali yaitu Chauri Gita (31) dan tunangan Dhawiya bernama Muhammad (34).
"Sabu-sabu yang mereka pakai sebanyak 0,49 gram. Total harga adalah kurang lebih Rp 800 ribu," kata dia.
BACA JUGA: Detik-detik Dhawiya Zaida Digerebek saat Pesta Barang Haram
Sebelumnya diketahui, artis Dhawiya Zaida ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Dia ditangkap di rumahnya yang juga merupakan rumah Elvy di Jalan Usaha 18, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2) sekitar pukul 00.30.
Selain menangkap Dhawiya, petugas dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menangkap dua anak Elvy lainnya.
Yakni, Syehan dan Ali Zaenal Abidin, termasuk juga istri Ali yaitu Chauri Gita. Muhammad yang juga merupakan tunangan Dhawiya juga turut diamankan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa paket hemat sabu-sabu, alat hisab sabu atau bong, cangklong, korek api gas, dan juga timbangan digital. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roro Fitria Baik-baik Saja, Begini Pengakuannya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga