Terungkap Identitas Pembunuh Hendrik Johpinski, Oh Ternyata

Rabu, 26 Agustus 2020 – 06:13 WIB
Jenazah Hendrik Johpinski, staf KPU Yahukimo yang meninggal akibat ditikam OTK di Dekai, Selasa (11/8) dievakuasi ke Yogyakarta melalui Jakarta, Rabu (12/8). Foto: ANTARA/HO-pihak ketiga

jpnn.com, JAYAPURA - Hendrik Johpinski yang merupakan staf KPU Yahukimo, Papua, dibunuh OTK (orang tak dikenal), Selasa 11 Agustus 2020. Kasus ini ditangani Polres Yahukimo.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui dari laporan yang diterima terungkap pelaku pembunuhan terhadap Hendry Jovinski diduga mantan anggota TNI.

"Memang benar dari laporan yang diterima terungkap salah seorang pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika tahun 2018," ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa (25/8).

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Hendrik: Mengejutkan, Ternyata Carolina Tidak Sakit

Irjen Paulus mengatakan, saat ini anggotanya masih melakukan pencarian terhadap pelaku.

Diakui, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi terungkap ada sejumlah kejanggalan dari keterangan salah seorang saksi yang saat insiden terjadi berboncengan bersama korban.

Karena itu saat ini masih terus didalami, kata Irjen Pol Waterpauw seraya menambahkan, pelaku pembunuhan diduga dilakukan karena frustasi setelah dipecat.

Ketika ditanya tentang kemungkinan pelaku yang sama yang membunuh Thoyib, Kamis (20/8), jenderal polisi asal Fakfak itu mengaku belum bisa memastikan.

Namun, kemungkinan itu bisa saja terjadi melihat pola pembunuhan dua kasus tersebut sangat mirip karena dilakukan orang yang memiliki mental cukup kuat, ujar Waterpauw.

Hendry Jovinski tewas dibunuh sekembalinya bersama Kenan Mohi, staf KPU Yahukimo mengantar obat ke istrinya yang sedang sakit di rumahnya yang berada di sekitar jalan Trans Papua, Dekai. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Kuasa Hukum Keluarga Korban: Di Sini Aneh

BACA JUGA: Jessica Iskandar Memutuskan Meninggalkan Jakarta


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler