jpnn.com, JAKARTA - Alasan gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie menggunakan psikotropika atau narkoba akhirnya terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Andrie Bayuajie memakai barang haram tersebut agar mudah tidur.
BACA JUGA: Tangkap Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie, Polisi Sita 45 Butir Valdimex Diazepam
"Untuk beristirahat atau tidur supaya besok bisa beraktivitas atau bekerja," kata Kombes Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6).
Menurut Kombes Zulpan, gitaris Kahitna itu aktif membeli psikotropika selama dua tahun terakhir.
BACA JUGA: 2 Tahun Terakhir, Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Beli Obat Ini 12 Kali, Jangan Ditiru
Dia menyebut Andrie Bayuajie sudah belasan kali membeli psikotropika jenis Valdimex Diazepam.
"Sudah sebanyak 12 kali sejak 2020 sampai dengan 2022," jelasnya.
BACA JUGA: Andrie Bayuadjie Diciduk, Bagaimana Nasib Konser Kahitna di Surabaya Besok?
Kombes Zulpan menuturkan bahwa Andrie Bayuajie sempat mengonsumsi obat penenang pada 2017 hingga 2018.
Namun, saat itu gitaris Kahitna tersebut mengonsumsi obat penenang dengan resep dokter.
"Sepanjang 2020 sampai dengan 2022 AB alias A membeli valdimex diazepam secara online store karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," bebernya.
Andrie Bayuajie ditangkap di indekos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) pukul 12.30 WIB.
Atas perbuatannya, Andrie Bayuajie disangkakan Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra