jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie aktif membeli psikotropika selama dua tahun terakhir.
Menurutnya, Andrie Bayuajie sudah belasan kali membeli psikotropika jenis Valdimex Diazepam.
BACA JUGA: Andrie Bayuadjie Diciduk, Bagaimana Nasib Konser Kahitna di Surabaya Besok?
"Sudah sebanyak 12 kali sejak 2020 sampai dengan 2022," kata Kombes Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6).
Kombes Zulpan menuturkan bahwa Andrie Bayuajie sempat mengonsumsi obat penenang pada 2017 hingga 2018.
BACA JUGA: Personel Band Inisial AB Ternyata Andrie Bayuajie, Lihat tuh Wajahnya
Namun, saat itu gitaris Kahitna tersebut mengonsumsi obat penenang dengan resep dokter.
"Sepanjang 2020 sampai dengan 2022 AB alias A membeli valdimex diazepam secara online store karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," jelasnya.
BACA JUGA: Terungkap, Personel Band Berinisial AB Ditangkap Terkait Obat Penenang, Tuh Jenisnya
Kombes Zulpan lantas menjelaskan alasan Andrie Bayuajie mengonsumsi psikotropika.
"Untuk beristirahat atau tidur supaya besok bisa beraktivitas atau bekerja," bebernya.
Sebelumnya, Andrie Bayuajie ditangkap di rumah indekos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) pukul 12.30 WIB.
Atas perbuatannya, Andrie Bayuajie disangkakan Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter FDN yang Ditangkap Polisi Terancam Hukuman Berat, Kasusnya Tidak Main-main
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita