jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap alasan kliennya akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota.
Dia mengatakan Nikita Mirzani hadir bukan karena rumahnya didatangi polisi, melainkan kesediaan memenuhi panggilan penyidik.
BACA JUGA: Akhirnya Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani: Saya Sebagai...
Menurutnya, kedatangan Nikita Mirzani merupakan bentuk tanggung jawab dan kooperatif.
"Karena, sebagai warga negara Indonesia, Nikita wajib patuh pada proses hukum, termasuk apabila dipanggil sebagai saksi," kata Fahmi Bachmid melalui pesan WhatsApp kepada JPNN.com, Kamis (16/6).
BACA JUGA: Eril Akrab dengan Satpam, Rela Beri Sepatu dari Spanyol
Fahmi Bachmid memastikan bahwa Nikita Mirzani tetap santai saat mendatangi Polresta Serang Kota.
Sebab, Nikita Mirzani menyadari kewajiban apabila mendapat panggilan dari penyidik.
BACA JUGA: Ungkap Alasan Tanding Tinju, El Rumi: DNA Dari Ahmad Dhani
"Kan, kewajiban untuk datang, atas panggilan polisi," jelasnya.
Fahmi Bachmid menambahkan, selama ini Nikita Mirzani berhalangan hadir lantaran kesibukan.
"Iya (Nikita Mirzani berhalangan hadir)," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Setelah beberapa kali mangkir, Nikita Mirzani didatangi oleh sejumlah pihak kepolisian. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra