Terungkap, Ini Masalah Krusial Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2

Jumat, 17 Desember 2021 – 14:14 WIB
Jadwal masa sanggah pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 dimulai 17-19 Desember 2021. Foto: tangkapan layar pengumuman Ditjen GTK Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 masih diwarnai protes. Salah satu hal yang mendapat sorotan ialah mengenai guru honorer usia di atas 50 tahun tidak mendapatkan afirmasi penuh untuk passing grade kompetensi teknis.

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengaku menerima pengaduan dari sejumlah guru honorer sepuh yang tidak mendapatkan afirmasi untuk usia 50 tahun ke atas.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2, Tampilan SSCASN BKN Belum Berubah, Aneh

Guru honorer yang bersangkutan malah diberikan afirmasi kompetensi teknis 75 poin. Ini merupakan afirmasi usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal 3 tahun.

"Ini ada anggota kami yang usianya 52 tahun, tetapi afirmasinya masih tetap 75 poin. Seharusnya kalau ikut ketentuan KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021, afirmasinya kan penuh," kata Heti kepada JPNN.com, Jumat (17/12).

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2: Heti Menangis, Belum Berani Buka

Kasus yang sama juga terjadi untuk guru honorer usia 51 tahun. Dia tidak mendapatkan nilai kompetensi teknis 100 persen.

Heti mengaku hanya menyarankan para guru honorer sepuh itu menyanggah di akun SSCASN BKN.

BACA JUGA: Lihat Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap II, Guru Honorer K2 Sepuh Sujud Syukur Tengah Malam

Sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendikbudristek, jadwal masa sanggah dimulai 17-19 Desember.

Namun, guru honorer asal Kota Cilegon ini berharap masa sanggahnya diperpanjang.

Sebab, pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 baru Kamis malam.

"Jarak antara pengumuman dan waktu menyanggah berapa jam? Pengumuman pukul 22.00. Kalau sanggahan dimulai 17 Desember otomatis hanya 2 jam dong selisihnya," ungkapnya.

Dia mengajak seluruh guru honorer yang merasa dirugikan untuk menyanggah hasil kelulusan PPPK guru tahap 2.

Caranya dengan mengirimkan datanya ke akun masing-masing di SSCASN BKN. (esy/jpnn)

 

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler