jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah meringkus pasangan suami istri, pelaku penjambretan terhadap nenek bernama Tan Siat Mie, 73, di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkap saat beraksi kedua pelaku berinisial MJ dan FZ ini selalu membawa anak mereka.
BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba
"Tersangka ini selalu mengajak istri dan anaknya setiap beraksi. Ini memang modus mereka. Katanya biar warga tidak curiga," kata Bismo saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).
Bismo menambahkan, selain MJ, polisi juga menetapkan FZ, istri MJ sebagai tersangka kasus tersebut. Namun, polisi tidak menahan FZ.
BACA JUGA: Alex Garang saat Tantang Polantas, Begitu Ditangkap Langsung Ciut Begini, Lihat Tampangnya
"Untuk status hukum istri yang diperiksa tersangka ini sedang hamil lima bulan tidak kami lakukan penahanan. Tersangka utama (MJ) dilakukan penahanan di Polsek Metro Tamansari," ujar Bismo.
Diketahui, aksi penjambretan itu terjadi pada Sabtu (13/3) siang. Korbannya merupakan seorang nenek bernama Tan Siat Mie (73).
BACA JUGA: 7 Bulan Buron, Akbar Akhirnya Ditangkap, Kakinya Bolong Diterjang Peluru
Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Musti Ali mengatakan, kejadian bermula saat korban keluar dari rumahnya untuk pergi berbelanja.
Saat korban tiba di Jalan Harum Manis, tiba-tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor.
"Datang sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki (pelaku) dengan membonceng seorang perempuan dewasa dan satu anak laki-laki, merampas tas milik pelapor yang sedang berjalan," kata Lalu dalam keterangannya, Minggu (21/3).
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Korban pun sempat mempertahankan tasnya. "Sehingga pelapor (korban) terjatuh dan mengalami luka lecet di kedua lututnya, siku tangan kanannya membiru, dan kelompak mata kanan lebam," ujar Lalu. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi