Terungkap, Jennifer Jill Masih Simpan Sabu-Sabu di Kamar Lamanya

Selasa, 18 Mei 2021 – 16:48 WIB
Jennifer Jill kembali menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Jennifer Jill mengaku lupa membuang barang bukti sabu-sabu seberat 0,39 gram yang ditemukan di dalam kamar lamanya.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu saksi dalam persidangan, yakni Jefri Sitinjak, polisi yang menangkap Jennifer.

BACA JUGA: Jennifer Jill Kembali Jalani Persidangan, Ini Agendanya...

Jefri menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait barang bukti sabu-sabu itu masih disimpan oleh terdakwa.

Dia mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada Jennifer Jill.

BACA JUGA: Dihadirkan Secara Virtual, Jennifer Jill Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

"Dia jawab apa," tanya Majelis Hakim dalam persidangan, Selasa (18/5).

"(Jennifer Jill jawab) Lupa," ucap Jefri.

BACA JUGA: Nissa Sabyan Bikin Istri Aldi Taher Murka, Ini Sebabnya

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umun (JPU) menghadirkan empat saksi termasuk Jefri, hari ini. Semua saksi merupakan polisi yang menangkap Jennifer Jill.

Saat ini, Jennifer Jill tengah menjalani proses persidangan perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Dia didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undnag RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Alternatif ya, jadi pasal 112 atau pasal 127. Pasal 112 itu menguasai, memiliki narkoba, Pasal 127 adalah menyalahgunakan narkoba untuk diri sendiri," ucap Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler