Terungkap, Mantan Manajer Pakai Uang Rp 1,3 Miliar Milik Fuji untuk Ini

Minggu, 07 Juli 2024 – 08:38 WIB
Fujianti Utami Putri alias Fuji. Foto: Instagram/fuji_an

jpnn.com, JAKARTA - Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ternyata menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (29/6).

Adapun pelaku merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana atas laporan Fuji

BACA JUGA: Mantan Manajer Akhirnya Ditangkap, Fuji Beri Sindiran

"(Batara) Tak ditangkap, dia dipanggil dan tersangka datang dan kita tahan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dilansir Antara baru-baru ini.

Andri Kurniawan menjelaskan, Batara dilaporkan oleh Fuji terkait Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan pada September 2023.

BACA JUGA: Mantan Manajer Fuji Akhirnya Ditangkap Polisi

Fuji mengaku mengalami kerugian dana hingga Rp 1,3 miliar.

Saat diperiksa polisi, Batara mengatakan uang tersebut habis digunakan untuk keperluan pribadi.

BACA JUGA: Fuji Menolak Mediasi dengan Mantan Manajer, Ini Alasannya

"Tersangka menjelaskan uang itu, saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi dan keperluan hiburan selama dia masih menjadi manajer dari korban," jelas Andri Kurniawan.

"Tersangka membenarkan bahwa uang itu total pembayaran dari 'brand' (merek) atau agensi dari 21 pekerjaan Fujianti Utami Putri," sambungnya.

Sampai sekarang, polisi belum membeberkan secara detail kasus penggelapan dana yang dilaporkan Fuji.

Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers pada Senin (8/7) mendatang.

"Nanti akan sampaikan lebih lengkap di konferensi pers pada Senin," tutupnya. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler