jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan tragedi Muara Angke yang menelan 18 korban jiwa memasuki babak baru. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal mengatakan, tim penyidik menemukan bukti baru.
Yaitu bus Metromini beroperasi tanpa pengujian kendaraan bermotor atau yang biasa disebut KIR.
BACA JUGA: Tuntas! Semua Jenazah Tragedi Muara Angke Diambil Keluarga
"Kalau terbukti ada upaya memalsukan, kami akan panggil pengurusnya," papar Iqbal, Rabu (9/12).
Iqbal menambahkan, masalah pemalsuan atau kendaraan umum yang tidak layak jalan sering merugikan masyarakat. Iqbal pun jenuh dengan pengusaha transportasi yang hanya meraup untung namun tidak memperbaiki operasional kendaraan.
BACA JUGA: Kajati Kepri Dipercaya Pimpin Kejati DKI
"Kalau pemilik terbukti tidak memiliki (uji KIR) ada proses hukum dia terkena Pasal 263 KUHP," tegas Iqbal. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Nadilah Berjalan di Pinggir Rel, Rukiah Teriak, tapi... Inalillahi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rutin Gelar Razia Demi Kejar Target Pajak
Redaktur : Tim Redaksi