jpnn.com - PARUNG — Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor bertekad menggenjot pendapatan dari sektor pajak sebelum pergantian tahun. Salah satu yang diincar adalah para pemilik kendaraan bermotor yang masih belum membayar pajaknya.
Untuk melakukan itu pihak Disspenda pun menggandeng Polsek Zona V1. Bersama-sama kedua instansi menggelar razia kendaraan di sejumlah titik dengan harapan bisa menemukan para penunggak pajak tersebut.
BACA JUGA: Wow...Tunggakan Pajak Bangunan di Jakarta Selatan Rp 2 Triliun
Kapolsek Parung, AKP Asep Supriadi mengatakan, pihaknya bersama Dispenda berhasil menjaring 39 kendaraan yang tidak bayar pajak pajak. Dari razia itu, mereka menemukan penunggakan pajak kendaraan roda dua sebesar Rp 15.326.700.
“Sedangkan roda empat penunggakan pajak yang ditemukan Rp39.442.300. Jika ditotal jumlahnya Rp54.769.000,” ujarnya kepada Radar Bogor (grup JPNN), Selasa (8/12) kemarin.
BACA JUGA: Seperti Ini Cara Neno Warisman Tunjukkan Kekaguman Pada Adhyaksa
Menurutnya, para pengemplang pajak itu langsung diproses di lokasi razia. Mereka pun langsung diminta membayar semua kewajiban kepada petugas Dispennda di lokasi. .
Dia pun menjelaskan bahwasanya aparat Kepolisiaan hanya sebagai pendamping dalam operasi ini. Tidak hanya Polsek Parung yang mendampingi razia itu, tapi seluruh polsek Zona VI wilayah utara juga turut hadir. (fdm/c)
BACA JUGA: Masih Nekat Parkir Motor Sembarangan? Siap-Siap Didenda Rp 250 Ribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bantah Coret Ahok dari Daftar Undangan
Redaktur : Tim Redaksi