Terungkap Momen Irjen Ferdy Sambo Menangis di Hadapan Pria Ini, Putri Candrawathi?

Selasa, 23 Agustus 2022 – 21:51 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkap kejadian saat Irjen Ferdy Sambo menangis hampir satu jam lamanya.

Kejadian mantan kadiv Propam Polri itu menangis berlangsung pada 11 Juli 2022, setelah kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap ke publik.

BACA JUGA: Analisis Skandal Cinta Terlarang Berawal dari Ucapan Putri Candrawathi, Begini

Menurut Taufan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat pergi bertemu Ferdy Sambo untuk mengetahui peristiwa Duren Tiga.

"Jadi dia (Anam) pergi, saya tanya, kan, kasus apa? Enggak tahu, dia bilang. Oke, sudahlah pergi," ujar Taufan di Jakarta, Selasa (23/8).

BACA JUGA: Penelusuran Dahlan Iskan soal Skema Kaisar Sambo

Setelah bertemu Ferdy Sambo, Anam kembali melaporkan soal pertemuan tersebut kepada Taufan.

"Dia pulang, datang menemui saya menjelang magrib. Dia bilang tadi ketemu sama Bang Sambo," lanjut Taufan.

BACA JUGA: Seusai Menggerebek Anggota DPRD, Kasat Narkoba Polres Kuansing Diperiksa Paminal, Oalah

Namun, pertemuan Anam dengan Bang Sambo itu tidak menghasilkan apa-apa. Saat itu belum diketahui juga apa yang terjadi di rumah dinas jenderal bintang dua tersebut.

Hal itu karena Ferdy Sambo hanya menangis di hadapan Choirul Anam. Hampir satu jam suami Putri Candrawathi itu berurai air mata.

"Anam bilang 45 menit katanya cuma menangis-nangis, seperti ini yang digambarkan Pak Mahfud MD itu," beber Taufan.

Taufan juga tidak menjelaskan di mana posisi Putri Candrawathi saat Anam menemui Ferdy Sambo ketika itu.

Pemeriksaan Putri Candrawathi

Taufan Damanik juga mengungkap bahwa tim lembaganya sudah memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) terkait pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA: Papa & Mama Tersangka Pembunuhan Berencana, Oh Nasib Anak-Anak Ferdy Sambo

Putri kini sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudan suaminya itu.

"Sebetulnya sudah ada pemeriksaan Ibu PC," kata Taufan.

Pemeriksaan Putri dilakukan tim Komnas HAM sekitar tiga hari yang lalu, tetapi Taufan enggan menjelaskan hasilnya.

BACA JUGA: 24 Polisi Ini Terkait Kasus Brigadir J, Ada Kombes Leonardo David Simatupang

Dosen di Universitas Sumatera Utara (USU) itu menyebut hasil pemeriksaan Putri lebih tepat diserahkan kepada penyidik dan nantinya diharapkan dibuka di pengadilan.

Taufan juga tidak memerinci materi pemeriksaan terhadap Ny Sambo. Yang pasti, semua terkait dengan kematian Brigadir J.

"Semua bahan kami serahkan kepada penyidik dan diharapkan dibuka di pengadilan," ucap dia.

Saat ini Komnas HAM sedang menyiapkan laporan dan rekomendasi lengkap tentang kasus Brigadir J yang akan diserahkan kepada Presiden dan DPR RI, serta laporan kepada Kapolri. (mcr4/ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler