Terungkap Motif Pembunuhan Pedagang Asongan di Karawang

Minggu, 15 Januari 2023 – 19:37 WIB
Pelaku pembunuhan pedagang asongan di Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)

jpnn.com, KARAWANG - Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pedagang asongan di sekitar perempatan lampu merah Pemkab Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan motif pelaku lantaran sakit hati terhadap korban.

BACA JUGA: Tawuran Remaja di Palembang, 1 Orang Mati Disiksa

"Kami dari Polres Karawang menangkap pelaku berinisial AR (24)," kata Wirdhanto saat ekspos pengungkapan kasus, Minggu.

Korban dalam peristiwa itu bernama Yana Suryana (36), warga Kampung Paracis, Desa Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

BACA JUGA: Brigjen TNI Sembiring Berterima Kasih kepada KKB Pimpinan Lamek Taplo

Korban sehari-hari sebagai pedagang asongan di sekitar perempatan pemda, di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

Peristiwa penusukan hingga korban meninggal dunia itu terjadi pada Rabu 4 Januari 2023, dan polisi menangkap satu orang tersangka seorang pria berinisial AR (24), warga Kelurahan Pedamaran VI, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

BACA JUGA: Perampok di Rumah Wali Kota Blitar Ditangkap, Otak Aksi Ini Tak Ada yang Menyangka

"Tersangka kami amankan pada Selasa, 10 Januari 2023," katanya.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat dengan berbekal keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV, serta hasil mendeteksi ciri-ciri pelaku yang pembunuhan di lampu merah pemda.

Kapolres menyebutkan kalau pembunuhan itu terjadi setelah pelaku merasa sakit hati dengan korban yang melarang tersangka untuk berjualan di sekitaran perempatan lampu merah pemda.

"Pelaku AR tidak terima dengan teguran korban (yang melarang berjualan di sekitar lampu merah pemda). Kemudian AR merencanakan hingga melakukan pembunuhan terhadap korban," kata kapolres.

Sesuai dengan keterangan pelaku, katanya, setelah dilarang berjualan kerupuk di sekitar perempatan lampu merah pemda, pelaku AR kemudian naik angkot menuju Pasar Johar.

Pelaku sengaja ke Pasar Johar untuk membeli dua buah pisau, lalu pelaku kembali ke sekitar perempatan pemda (lokasi terjadinya pembunuhan).

Di lokasi kejadian, pelaku langsung menghampiri korban yang berada di trotoar lampu merah pemda.

Secara tiba-tiba pelaku langsung menusukkan pisau ke arah perut korban.

Korban sempat melarikan diri, tetapi dikejar hingga akhirnya pelaku menusukkan pisau ke atas punggung korban.

"Setelah menusukkan pisau ke tubuh korban (YS), tersangka  kemudian melarikan diri," katanya.

Pelaku melarikan diri dengan meninggalkan kerupuk dagangannya berikut dengan satu buah pisau ditinggalkan di dalam kantong plastik kerupuk jualannya tersebut.

"Akibat luka tusukan, korban tidak tertolong, meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit," kata kapolres.

Atas kejadian itu, pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang, dan diancam pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ucapan Ferry Irawan kepada Venna Melinda Saat Bertemu di Polda Jatim


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler