Terungkap, Nikita Mirzani Sempat Ribut dengan Penyidik Polresta Serang Kota

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 10:51 WIB
Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan dirinya sempat ribut dengan polisi saat dalam perjalanan menuju Polresta Serang Kota. Ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menceritakan kembali saat penyidik Polresta Serang Kota menjemput paksa.

Dia juga mengungkapkan peristiwa yang belum diketahui publik terkait penjemputan paksa dirinya.

BACA JUGA: Di Depan Raffi Ahmad, Nikita Mirzani Akhirnya Bongkar Sosok FS

Pemain film Nenek Gayung itu mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya sudah berada di dalam mobil menuju kantor polisi.

"Di dalam mobil, kan, enggak tahu apa yang terjadi sama aku dan polisi Serang, kan? Ya, aku ribut di dalam," kata Nikita Mirzani melalui kanal Trans7 Official di YouTube, dikutip Sabtu (20/8).

BACA JUGA: Bukan Ferdy Sambo, Ternyata Ini Sosok Pelindung Nikita Mirzani

Dia mengaku sampai menutup telinga putra bungsunya agak tak mendengar keributan yang terjadi.

Putra bungsu Nikita memang ikut ke Polresta Serang Kota saat itu.

BACA JUGA: Bantah Kenal Ferdy Sambo, Nikita Mirzani: Aku Sebal, Disangkut-Sangkutin

"Kuping anakku, ku tutup begini," ucap Nikita Mirzani sambil menirukan dirinya menutup kuping.

Mendengar pernyataan sang aktris, Raffi Ahmad sebagai pembawa acara pun mengonfirmasi kembali.

Dia menanyakan apakah di dalam mobil terjadi keributan.

"Iya, iya," kata Nikita Mirzani.

"Tetapi, hanya ribut verbal saja, kan?" sahut Raffi Ahmad.

"Iya verbal," jawab Nikita Mirzani.

Namun, pemain film Comic 8 itu tak menjelaskan secara detail keributan tersebut.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7).

Dia juga sempat bermalam di kantor polisi setelah dijemput paksa

Namun, tak lama setelah pengumuman soal surat penahanan dikeluarkan, polisi memutuskan tak menahan Nikita Mirzani.

Adapun alasan Nikita Mirzani tidak ditahan karena memiliki anak-anak yang masih kecil.

"Dengan alasan kemanusiaan, tersangka NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tersangka," tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler