jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Aaliyah Massaid akhirnya bertemu dengan pelaku yang menyebar fitnah dirinya hamil di luar nikah.
Pertemuan tersebut terjadi ketika pihak kepolisian menggelar mediasi antara pelapor dan terlapor di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
Kuasa hukum Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo mengatakan bahwa pelaku penyebar fitnah terhadap kliennya ternyata seorang perempuan berusia 62 tahun.
"Terlapor ini usianya sudah 62 tahun, sudah cukup tua," kata Sangun Ragahdo.
BACA JUGA: Ungkap Perbedaan Setelah Menikah, Aaliyah Massaid: Sekarang Ada Teman Terus, Enak
Meski demikian, Aaliyah Massaid tetap berusaha sopan ketika bertemu dengan pelaku.
Dia menyebut justru suaminya, Thariq Halilintar yang cukup emosi ketika berjumpa terlapor.
BACA JUGA: Laporkan Akun Penyebar Fitnah, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Diperiksa Polisi
"Yang lebih emosi suami saya," ucap Aaliyah Massaid.
Perempuan berusia 22 tahun itu menyayangkan ulah pelaku yang menyebar fitnah tentang dirinya.
Menurut Aaliyah Massaid, dirinya tidak menyangka perempuan yang sudah memiliki anak dan cucu masih tega memfitnah sesama.
"Saya sangat menyayangkan," tambahnya.
Diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial yang memfitnah dirinya hamil di luar nikah.
Istri Thariq Halilintar itu mendaftarkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2024 lalu. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi