jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa sejumlah pimpinan Khilafatul Muslimin ternyata merupakan mantan narapidana teroris (napiter).
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pimpinan tertinggi kelompok tersebut Abdul Qodir Hasan Baraja juga eks napiter.
BACA JUGA: Video Ceramah Petinggi Khilafatul Muslimin Mencengangkan, Kombes Hengki Pakai Kata Parah
"Kami sampaikan juga bahwa pimpinan tertinggi Abdul Hasan Baraja ini merupakan eks napiter," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6).
Abdul Qodir Hasan Baraja, lanjut Hengki pernah divonis lima tahun penjara karena terlibat kasus teror Warman.
BACA JUGA: Jubir Habib Rizieq Komentari Kasus Khilafatul Muslimin, Sebut Kata Bodoh dan Sesat
Kemudian Abdul juga pernah divonis 15 tahun penjara kasus pengeboman Candi Borobudur.
"Kemudian setelah kami interogasi lebih dalam juga ada kaitannya dengan peristiwa Talangsari yang bagian dari NII di Lampung," ujar Hengki.
BACA JUGA: Sejumlah Sekolah Berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin, P2G: Pemerintah Kecolongan
"Dari struktur kepengurusan itu banyak di antaranya eks napiter. Apakah itu JI (Jamaah Islamiyah), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), atau NII (Negara Islam Indonesia)," sambung Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin.
Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.
Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.
BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.(cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI-Polri Bongkar Atribut Kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi