Terungkap, Pria Ini Telah Berulangkali Berbuat Tak Terpuji terhadap Ibu Kandungnya, Astaga

Rabu, 16 Februari 2022 – 20:27 WIB
GS, saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Rabu (16/2). Foto: Dok Sat Reskrim Polrestabes Medan

jpnn.com, MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menangkap GS, pria yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga bercucuran darah.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan pelaku memang sudah berulang kali menganiaya ibunya, Suryati, 64.

BACA JUGA: Di Hari Valentine, Sejumlah Hotel Diduga Tempat Prostitusi di Surabaya Diawasi Satpol PP

Bahkan dalam satu bulan terakhir, GS menganiaya ibunya sebanyak lima kali.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah lima kali melakukan penganiayaan dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini," kata Kompol Firdaus, Rabu (16/2).

BACA JUGA: Rayakan Hari Valentine dengan Berbuat Mesum, Dua Sejoli Digerebek Warga, Duh Malunya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana Jo UU KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polisi sendiri telah melakukan tes urine kepada GS, untuk memastikan apakah pelaku dalam pengaruh narkoba hingga tega menganiaya ibunya. 

BACA JUGA: Siswi SMA Dibius Lalu Diperkosa Preman Berulangkali

"Negatif narkoba," kata Firdaus.

Namun, Kompol Firdaus mengatakan pelaku memang sempat mengonsumsi narkoba. Terakhir, pelaku mengonsumsi sabu-sabu pada akhir tahun 2021.

Tak hanya itu, pada tahun 2017 pelaku juga sempat mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Hasil keterangan, pelaku terakhir kali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu pada akhir 2021. Di tahun 2017, sempat pakai ganja," ujarnya.

GS sendiri diamankan di rumah neneknya di Jalan William Iskandar, Rabu (16/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Seusia ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasil penyelidikan pelaku diketahui sedang berada di Jalan Wiliam Iskandar di rumah neneknya. Tim langsung bergerak ke sana, dan mengamankan pelaku," ujar Firdaus.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/2) sekitar pukul 08.15 WIB, di rumah mereka di Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, korban bernama Suryati, 64, baru saja pulang dari luar. Setibanya di rumah, pelaku tiba-tiba langsung mendekati korban dan memaksa meminta uang sebesar Rp 20 ribu.

Namun, korban tidak memberikan uang diminta oleh pelaku karena sedang tidak memiliki uang. Pelaku yang kesal karena ibunya tidak diberikan uang dimintanya langsung gelap mata dan melempar handphone miliknya ke kepala ibunya hingga bercucuran darah.

"Pelaku emosi dan melempar ke bagian kening pelapor dengan memakai ponsel," kata Firdaus.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian kening. Setelah itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Medan. 

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Jadi, motif pelaku sampai tega menganiaya ibunya karena kesal tak diberikan uang Rp 20 ribu," ungkap Firdaus. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler