jpnn.com, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi mengungkap fakta mengejutkan terkait sumber pendanaan geng motor yang kerap berulah di kota tersebut.
Geng motor yang melakukan sejumlah aksi anarkis di Kota Jambi itu ternyata dibiayai oleh seorang PSK.
BACA JUGA: Pengakuan Pria Begituan dengan PSK Hamil, Sensasinya Beda
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, di Jambi, Jumat (29/10) mengatakan dana dari seorang PSK itu dipakai anggota geng motor untuk mabuk-mabukan dan melakukan aksi anarkis.
"Yang cukup mengagetkan, suplai dana tersebut diduga berasal dari perempuan pekerja seks komersial yang sering menjajakan diri lewat aplikasi, dan yang bersangkutan masih diselidiki polisi," kata Kompol Handres.
BACA JUGA: Geng Motor Acungkan Senjata Tajam ke Rombongan Habib, Polisi Turun Tangan
Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam dua pekan terakhir berhasil menangkap para anggota geng motor yang aksinya telah meresahkan warga Kota Jambi.
Para anggota geng motor itu sudah melakukan penganiayaan terhadap beberapa warga di jalan, menggunakan dengan senjata tajam.
BACA JUGA: Titik Persamaan Pengakuan Kapolres Nunukan dan Bripka MN, Berakibat Mengerikan
Anggota geng motor itu ternyata menjadi beking PSK pelaku prostitusi online, dengan dalih melakukan pengamanan. Uang dari hasil prostitusi itu sebagiannya diberikan untuk anggota geng motor.
Handres mengatakan, uang dari PSK kemudian dipakai geng motor untuk membeli minuman keras.
"Minuman keras tersebut dikonsumsi oleh mereka sebelum melakukan aksi meneror atau melakukan pencurian dan kekerasan, bagi mereka minuman keras itu menghilangkan rasa takut, itulah membuat mereka menjadi brutal di jalanan," kata Handres.
Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam beberapa waktu belakangan ini menangkap sejumlah anggota geng motor. Salah satunya inisial GF, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Pemuda 17 tahun itu disebut-sebut merupakan salah satu pentolan geng motor di Kota Jambi.
Dia diduga terlibat sejumlah kejahatan di jalanan, termasuk melakukan pembacokan dengan korban bernama Muhammad Ridho.
Sebelumnya, sepuluh anggota geng motor juga ditangkap polisi. Mereka adalah LP (21), PJ (16), TA (16), MD (18), dan L yang pada 18 Oktober 2021 lalu melakukan aksinya di Jalan TP. Sriwijaya, RT 09 Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kemudian EY, HS, FB, MP, dan AB yang pada 20 Oktober 2020 melakukan aksinya di wilayah Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo