Terungkap! Rizal Ramli Bertindak di Luar Rekomendasi

Sabtu, 16 Juli 2016 – 12:35 WIB
Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Misteri mengenai keputusan Menko Kemaritiman Rizal Ramli membatalkan reklamasi Pulau G akhirnya terjawab. Ternyata, keputusan tersebut dibuat sepihak oleh Rizal dan bukan berdasarkan rekomendasi komite gabungan yang dipimpinnya.

”Adapun hasil bahasan dan rekomendasi tim sudah ada, namun Pak Menko Maritim (Rizal) berpendapat lain di luar rekomendasi yang dipaparkan,” kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Tutty Kusumawati kepada wartawan, Jumat (15/7).

BACA JUGA: DEN Belum Keluarkan Sikap Resmi Soal Holding Energi

Untuk diketahui, Komite Gabungan Reklamasi terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov DKI. Tutty adalah salah satu pejabat yang mewakili Pemprov DKI dalam komite tersebut.

Tutty mengatakan, Komite Gabungan Reklamasi tidak pernah menyimpulkan ada pelanggaran berat di Pulau G. Karena itu, tidak ada rekomendasi pembatalan reklamasi. Menurutnya, istilah pelanggaran berat itu diutarakan oleh Rizal sendiri saat konferensi pers di Kemenko Kemaritiman beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ahok Dalam Bahaya

"Pembahasan komite bersama yang dipaparkan tidak ada pernyataan pelanggaran berat. Pernyataan itu secara lisan saja dan data yang mendukung pernyataan lisan tersebut tidak kami peroleh,” ucap dia.

Untuk menjelaskan duduk perkara yang menimbulkan polemik antara Rizal Ramli dan Gubernur Basuki T Purnama ini, Tutty pun berkirim surat ke Presiden Joko Widodo. ”Kami sudah kirimkan surat kepada Presiden untuk mengemukakan fakta-fakta yang telah dilakukan oleh para pihak," pungkasnya. (dni/dil/jpnn)

BACA JUGA: Siapa Tersangka Kasus Cengkareng Barat? Ini Prediksi Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Karya Medika Tambun Akui Beli Vaksin dari Azka Medical


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler