jpnn.com, JAKARTA - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel) Taslimah membenarkan kabar tentang perceraian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan istrinya, Nurhayati Effendi.
Menteri yang juga ketua umum Partai Persatuan Permbangunan (PPP) itu mengajukan permohonan gugat cerai talak ke pengadilan pada 31 Januari 2022.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Suharso Monoarfa Soal Rencana Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara
Taslimah mengungkapkan Suharso mengutus kuasa hukumnya, Alex Chandra dan William, untuk mendaftarkan gugatan itu secara daring melalui e-court.
"Beliau (Suharso, red) mengajukan gugatan permohonan cerai talak terhadap istrinya yang bernama Nurhayati binti Usman Effendi," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jaksel, Rabu (23/3).
BACA JUGA: Bappenas Beberkan 3 Kunci Terciptanya Ekosistem Ekonomi Politik yang Kondusif
Menurut dia, persidangan perkara itu dimulai pada 9 Februari 2022. Syahdan, persidangan kedua dilaksanakan pada 23 Februari 2022 dengan agenda mediasi.
Adapun persidangan ketiga pada hari ini. "Tadi mediasi lanjutan," ujar Taslimah.
BACA JUGA: Sindir Gilang Juragan 99, Nikita Mirzani: Kok Kamu Tega Membohongi...
Namun, Suharso tidak hadir pada persidangan itu. Dia hanya mengutus kuasa hukumnya.
"Termohon, Nurhayati binti Usman Effendi hadir didampingi kuasa hukumnya," tutur Taslimah.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida