jpnn.com, JAKARTA - Plt. Direktur Regional II, Kedeputian Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Mohammad Roudo mengatakan ekosistem ekonomi dan politik yang kondusif dapat dicapai melalui tiga hal.
Pertama, koordinasi, kolaborasi penta-helix antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, peneliti, dan kebijakan.
BACA JUGA: 40 Tahun Jawa Jadi Pusat Ekonomi, Bappenas: Pemindahan IKN untuk Pemerataan
Kedua, penyusunan kebijakan, termasuk dari perencanaan, dilandasi dengan basis bukti, data, informasi.
"Ketiga, ekosistem ekonomi dan politik yang kondusif bisa tercapai dengan memastikan enabling environment untuk mendorong inovasi,” kata Roudo saat webinar berkonsep Ruang Bincang dengan tema “Tata Kelola dalam Penyusunan Kebijakan”.
BACA JUGA: Kepala Bappenas Ungkap Nama IKN Baru Pilihan Presiden
Webinar itu merupakan Ruang Bincang ke-tiga dari rangkaian Konferensi Knowledge-to-Policy (K2P).
Di sisi lain, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kurniasih mengatakan tumpang tindih regulasi bisa diuraikan dengan lebih memaksimalkan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan.
BACA JUGA: Begini Rencana Bappenas untuk Ibu Kota Baru, Luar Biasa Heboh
"BPHN dan Dirjen perundang-undangan akan mengidentifikasi seluruh regulasi di level pusat yang akan diimplementasikan di daerah," ujar Kurniasih.
Kurniasih menjelaskan saat ini kompleksitas masyarakat dan pergeseran perspektif administrasi negara mengubah tata kelola menjadi agenda dan standar bagi penyelenggaraan negara.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik didefinisikan sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab.
"Sejalan dengan prinsip demokrasi, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi, baik secara politik maupun administratif," bebernya.
Kurniasi juga menilai permintaan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan meningkat seiring dengan kompleksnya kebutuhan masyarakat.
"Paradigma yang menganggap pemerintah sebagai aktor tunggal pemerintahan negara telah beralih ke paradigma pemerintahan yang melibatkan tiga pelaku utama, yaitu pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil," bebenya.
Oleh karena itu, Kurniasi menekankan keterlibatan multi-aktor dalam penyelenggaraan pemerintahan juga penting dalam mendorong terciptanya kebijakan berbasis bukti. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia