jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan 26 truk limbah kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Pelakunya ialah pemulung. Beranggotakan enam orang, para pemulung menyisir gorong-gorong untuk memotong kabel yang berada di sepanjang saluran air tersebut. Mereka berinisial STR(45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43), dan AT (48). Dua diantaranya, yaitu RHM dan AT merupakan residivis kasus serupa yang ditangani Polsek Tanah Abang pada 2015 lalu.
BACA JUGA: Kedai Prostitusi Cabe-cabean itu Ramai Pada Jam Pulang Sekolah
"Para pelaku memiliki peranan yang berbeda, lima masuk ke dalam gorong-gorong dan mereka bisa bertahanan selama 2-3 hari di dalam gorong-gorong. Mereka juga melakukan ini sudah berbulan-bulan maka terjadi penumpukan kabel yang menyumbat dan menjadikan banjir" kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono pada Jumat (11/3).
Mujiyono mengklaim, alasan pelaku meninggalkan kebel di gorong-gorong lantaran harganya yang tergolong murah. "Mengapa sisa kulit kabel itu tidak dibawa karena jika dijual hanya Rp 1000 perkilogram. Sementara harga tembaga jika dijual bisa Rp 40 ribu - Rp 60 ribu perkilogram dan timah Rp10 ribu perkilogram. Sehingga tidak heran kalau sisa-sisa gulungan kabel ini ada 26 truk dan tidak dibawa" jelasnya.
BACA JUGA: Ternyata si Doktor Narkoba Intens Komunikasi dengan Professor
Oleh karenanya, polisi lantas menyangkakan pada pelaku dengan pasal 362 junto pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku kelompok lain mudah-mudahan dalam waktu dekat kita berhasil menangkapnya" pungkasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Narkoba Bergelar Doktor Itu Akhirnya Diringkus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Dibobol Maling, Uang Negara Rp 80 Juta Pun Lesap
Redaktur : Tim Redaksi