Terus Bertambah, Warga Purwakarta Berstatus ODP Covid-19 jadi 45 Orang

Kamis, 19 Maret 2020 – 22:36 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta

jpnn.com, PURWAKARTA - Warga Purwakarta yang masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona (COVID-19) bertambah dari 40 kini menjadi 45 orang.

"Kami akan terus menyampaikan situasi dan kondisi terkait penyebaran COVID-19. Media Center Penanganan COVID-19 sudah kami bentuk di kantor Dinas Kesehatan Purwakarta, di Jalan Veteran," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kamis (19/3).

BACA JUGA: 38 Anggota DPRD Masuk Daftar ODP Virus Corona

Ia mengatakan, hingga kini di Purwakarta terdapat 45 ODP, tiga orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu orang positif COVID-19. Artinya terjadi penambahan warga yang berstatus ODP, dari 40 orang menjadi 45 orang.

"ODP adalah orang yang mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri selama kurun waktu 14 hari, pernah melakukan perjalanan dan mengalami gejala-gejala terpapar COVID-19," katanya.

BACA JUGA: Puluhan ASN ODP Virus Corona

Untuk tiga orang yang berstatus PDP adalah mereka yang memiliki riwayat perjalanan keluar kota dan memiliki gejala-gejala COVID-19, kini tengah dirawat di rumah sakit.

Sedangkan yang positif COVID-19 ialah salah seorang warga Kecamatan Pasawahan yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri, dan kini tengah dirawat di Rumah Sakit Rotinsulu Bandung, dengan kondisi yang sudah mulai membaik.

BACA JUGA: Dua Pendeta Meninggal, 21 Jemaat Gereja Sakit Diduga Terjangkiti Corona

Sementara itu, terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona, bupati mengaku sudah menyiapkan ruangan rawat di Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta.

Dinas Kesehatan telah menyiapkan ruangan konferensi pers sebagai pintu informasi pemantauan percepatan penanganan COVID-19 serta mengirimkan tiga orang tenaga laboratorium sebagai antisipasi pemeriksaan atau uji laboratorium dilakukan di Purwakarta.

Selain itu, Dinas Kesehatan Purwakarta juga telah melaksanakan desinfeksi gedung pelayanan publik. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler