JAKARTA- Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap dua perwira menengah (pamen) Polri yang membawa duit Rp 200 juta ke kantor Mabes Polri Jumat, pekan lalu. Penyelidikan tetap berjalan, meski saat ini keduanya telah dibebaskan.
Keduanya adalah AKBP ES yang berdinas di Polda Jawa Tengah dan Kompol JAP yang bertugas di Polda Metro Jaya. "Akan terus dikembangkan penyelidikan. Kalau ada informasi sampaikan," tutur Kapolri di Jakarta, Kamis, (27/6).
Kedua perwira menengah ini dibebaskan karena belum ada cukup bukti untuk penahanan. Polri pun mengaku belum tahu tujuan membawa uang dalam jumlah besar itu ke Mabes Polri.
"Sampai sekarang kan tidak ada pengakuan akan ke mana. Tapi akan terus diselidiki," tegas Kapolri.
Pada Jumat pekan lalu ,ES dan JAP kedapatan membawa duit Rp 200 juta saat memasuki ruang utama Mabes Polri. Duit dibawa dalam sebuah tas hitam yang berbentuk pecahan Rp 100 ribu dan diikat dengan benang, masing-masing Rp 100 juta. Saat ini, uang itu disita Mabes Polri. Sempat diduga uang itu untuk mengurus kenaikan jabatan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun Eksis Sudah Pecat 70 Penyelenggara Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi