jpnn.com - JAKARTA -- Honorer kategori dua (K2) yang belum terangkat CPNS diimbau untuk menyiapkan diri mulai sekarang. Pasalnya, pemerintah akan memberlakukan aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rekrutmen CPNS.
"Memang keberadaan honorer K2 sebelum UU ASN ditelorkan. Namun, honorer K2 ini akan diangkat tes pada 2015 di mana UU tersebut sudah berlaku. Otomatis, proses rekruitmennya harus ikut aturan yakni lewat tes," tegas Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Arizal kepada JPNN, Kamis (12/3).
BACA JUGA: Ketum PAN Terpilih Pastikan Dradjat dan Tjatur Tak Jadi Mundur
Tes ini tidak lagi menggunakan lembar jawab komputer (LJK) tapi dengan computer assisted test (CAT). Arizal optimistis honorer K2 bisa menggunakan sistem tersebut karena sistemnya mudah.
"Sebelum tes dimulai, para peserta akan diberikan petunjuk. CAT lebih mudah ketimbang LJK yang butuh ketelitian tinggi saat melingkari jawaban," tuturnya.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Pastikan Dradjat dan Tjatur Tak Jadi Mundur
Arizal mengimbau pemda yang ingin memperjuangkan honorer K2 untuk memberikan pelatihan agar saat tes bisa menjawab. "Materi tesnya ada tes intelegensia umum, tes karakteristik pribadi, dan tes wawasan kebangsaan," terangnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Buat Inpres Pemberantasan Korupsi, Jokowi Kebingungan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanggar Bandara Roboh, DPR Panggil Kemenhub
Redaktur : Tim Redaksi