Tes CPNS Pusat Bisa Digelar di Daerah

Rabu, 20 Mei 2009 – 17:57 WIB

JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk instansi vertikal (pusat) bisa dilakukan di daerahHanya saja ini, proses itu tetap menjadi dengan kebijakan pemerintah pusat sepenuhnya.

“Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat berhak mengikuti tes apakah di instansi vertikal atau daerah,” tegas Deputi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, Rabu (20/5).

Jika seleksi CPNS daerah formasinya diusulkan pemerintah daerah ke MenPAN dan kemudian diselenggarakan Pemprov atau Pemkot/Pemkab, lain halnya dengan tes instansi vertikal

BACA JUGA: SBY Gelar Rapat Terbatas Bahas Hercules Naas

Formasi dan jadwal seleksinya merupakan kewenangan instansi pusat
“Untuk pembinaan PNS termasuk tes CPNS bagi instansi vertikal yang ada di daerah adalah menjadi tanggung jawab instansi pusat,” jelasnya.

Bisakah tes instansi vertikal diselenggarakan di daerah? Ramli mengatakan hal bisa saja dilakukan

BACA JUGA: Korban Hercules 90 Tewas

Apalagi hal itu memang pernah dilakukan, seperti dalam penerimaan pegawai di Departemen Agama, Pajak, dan instansi pemerintah pusat lainnya
“Memang kadang-kadang instansi pusat tidak membuka pelamaran di daerah tapi kadang-kadang ada juga yang buka di daerah sehingga membuka peluang SDM daerah untuk ikut seleksi,” lanjutnya.

Sampai saat ini, MenPAN terus menggodok formasi CPNS yang diusulkan pemerintah daerah

BACA JUGA: Atasi Illegal Fishing, DKP Kerahkan 21 Kapal Patroli

Ditargetkan Juni mendatang formasi CPNS ini sudah didistribusikan ke kabupaten/kota“Prinsipnya kita ingin cepat tuntas, namun karena banyaknya usulan yang masuk sehingga waktu analisanya juga tambah panjang,” pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sementara Hercules Dievakuasi, SBY Panggil Menkopolhukam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler