jpnn.com, BONDOWOSO - Seluruh sipir atau pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Bondowoso, Jatim melakukan tes narkoba.
Kegiatan ini sebagai upaya meminimalisir keterlibatan pegawai dalam peredaran narkoba.
BACA JUGA: Diminta Tes Urine, Begini Reaksi Meidian Maladi
Sebanyak 56 sipir atau pegawai lapas itu dikumpulkan untuk dilakukan tes urine narkoba oleh pimpinan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Para pegawai mengantre dan menunggu untuk buang air kecil karena permintaan urine dalam kotak tester cukup banyak.
BACA JUGA: Hei Roro Fitria, Kamu di Mana? Eh, di Rumah
Tes dijaga ketat oleh petugas sehingga para pegawai tidak bisa keluar dan menghindar dari antrean yang ditentukan.
Terdapat 5 indikator dalam kotak tester, yakni amfetamin, metamfetamin, benzodiazepin, dan morphin.
BACA JUGA: Fachri Albar Terjerat Narkoba, Renata Ikut Dites Urine
Kotak yang telah terisi urine langsung diamankan, karena hasil bisa ditunggu kurang dari 24 jam.
Kepala Lapas Kelas 2B Bondowoso, Djoko Budi Setianto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas sesuai peraturan dengan sanksi seberat-beratnya, apabila ada pegawai yang terbukti menggunakan narkoba.
"Kami mengawasi para pegawai dengan pemeriksaan berkala, dan tidak diperbolehkan menggunakan handphone saat bertugas," ucapnya.
Selain menggunakan urine, tes juga akan dilakukan dengan media lain seperti darah, agar hasil lebih valid. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilot Harusnya Tes Urine 10 Menit sebelum Terbang
Redaktur & Reporter : Natalia