jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menuntut peran aktif maskapai penerbangan untuk memerangi peredaran obat terlarang di kalangan pilot.
Caranya, maskapai diwajibkan melaksanakan tes urine terhadap pilot 10 menit sebelum terbang.
BACA JUGA: Jika Terbukti Narkoba, Lisensi Pilot Malaysia Bisa Dicabut
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas).
Tes urine diyakini akan lebih menjamin keselamatan penerbangan di tengah masih maraknya penggunaan narkotika di kalangan pilot.
BACA JUGA: Sandi Perintahkan Wako Jakut Gencarkan Tes Urine di Rusun
"Maskapai tidak boleh hanya mencari keuntungan finansial. Harus ikut aktif menjaga keselamatan penerbangan," kata Buwas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Perak.
Buwas bersama BNN sudah memetakan maskapai mana saja yang terindikasi memiliki banyak pilot pengguna narkotika.
BACA JUGA: Kemenhub-BNN Bakal Pelototi Lifestyle Pilot Semua Maskapai
Hal itu juga sudah disampaikan kepada pihak maskapai penerbangan yang bersangkutan.
Karena itu, tidak ada alasan lagi bagi mereka tidak berperan aktif.
Maskapai harus membiayai pemeriksaan untuk pilot 10 menit sebelum terbang.
Jika sudah dipastikan klir, pilot yang bersangkutan bisa terbang.
Buwas menegaskan akan memberikan hukuman berat kepada semua pihak yang menyalahgunakan narkotika.
Dalam kasus penerbangan, maskapai pun akan dia jerat kalau tidak patuh.
"Nanti saya kasih tahu (maskapai mana saja) kalau maskapai ini diam saja," ancamnya.
Buwas memiliki pandangan, maskapai yang mengabaikan arahan untuk melaksanakan tes urine terhadap pilot sebelum terbang adalah maskapai yang lalai. Hanya berorientasi keuntungan, bukan kemanusiaan.
Memerangi narkotika, lanjut Buwas, bukan perkara mudah. Penangkapan yang dilakukan masih sebagian.
Belum menjangkau dan menangkap jaringan secara utuh. Karena itu, semua harus bekerja sama.
Termasuk maskapai untuk memangkas permintaan akan narkotika. (puj/c7/ang/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes Urine Mendadak Bikin Kaget LC Karaoke
Redaktur & Reporter : Natalia