jpnn.com - BENGKULU - Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK menduga ada oknum anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Itu terungkap setelah hasil tes urine secara mendadak pada Rabu (16/3) lalu.
Ada dua anggota yang terindikasi terlibat perdagangan obat terlarang tersebut. Sejuh ini indikasi itu tengah dalam penyidikan pihak Polres Bengkulu. Hal itu diketahui
BACA JUGA: PKL Diusir Dari Siring Tendean, Relokasi ke Mana?
"Kita ada menyidik dua anggota yang terindikasi sebagai pengedar atau kurirnya, namanya belum bisa saya sampaikan karena kita sedang sidik," ujar Ardian kepdaa Bengkulu Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu.
Kapolres mengatakan ia masih membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menyelidiki dua anggota yang disinyalir jadi bandar narkoba tersebut. Sebab, jika penyelidikan itu dilakukan secara gegabah, maka proses yang dijalankan pihaknya dapat terganggu.
BACA JUGA: TNI HEBAT! Persiapkan Duta Generasi Muda di Perbatasan RI-Timor Leste
"Nanti kalau sudah terungkap saya akan informasikan kepada rekan-rekan,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, jika kedua anggota yang dicurigai itu terbukti melakukan pengedaran barang haram, ia akan mempertimbangkan sanksi apa yang akan diberikan kepada dua anggota nakal tersebut. Apakah kedua anggota itu akan disanksi sesuai dengan disiplin atau akan dipecat secara tidak hormat.
BACA JUGA: Satpol PP Usir PKL Dari Siring Tendean
"Sanksinya akan kita lihat dulu nanti, tergantung kesalahan mereka. Bisa sanksi disiplin dan bisa juga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tutur Kapolres.
Sedangkan, empat orang anggota Polres yang terbukti mengkonsumsi narkoba usai tes urine, telah diberi sanksi disiplin oleh Kapolres Bengkulu. Sanksi berupa penundaan naik pangkat dan jabatan.(CW6/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasar Sore Tanjung Selor Bakal Jadi Kenangan
Redaktur : Tim Redaksi