Kericuhan berawal dari aksi unjuk rasa sejumlah narapidana yang menginginkan tes urine diberlakukan kepada semua penghuni. Dalam aksi itu, kaca aula LP Klas II A Pontianak pecah.
"Usai pemeriksaan kasus penemuan bong dan empat dari sembilan penghuni sel C 2, terbukti mengonsumsi narkotika, narapidana yang positif tes urine-nya meminta agar Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat melakukan tes urine untuk semua napi di LP Klas II A Pontianak," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Mukson Munandar, Jumat (18/8) kepada wartawan. Menurut Mukson, ada narapidana yang menjebol pintu pagar di LP Klas II A Pontianak.
Kepala Badan Narkotika Provinsi Kalbar, Brigadir Jenderal Polisi Sugeng Heriyadi, mengakui adanya permintaan untuk melakukan tes urine kepada seluruh narapidana tersebut. Namun, Sugeng menambahkan, permintaan awalnya untuk sepuluh orang saja, atau satu sel tahanan Lapas. Menurut dia, tes urine untuk seluruh penghuni LP II A Pontianak bisa saja dilakukan, namun BNP Kalbar harus memersiapkan alat pendukung dan staff mengingat jumlah narapidana yang banyak.
Dia juga mengatakan, alat uji kandungan narkotika dalam urine relative mahal. “Alat pengetes ini harganya satu Rp100 ribu lebih," jelasnya.
Ia menjelaskan lagi, alat ini bisa mendeteksi penggunaan shabu-shabu, ganja serta ekstasi. Alat yang lebih canggih, kata dia, bisa mendeteksi lima jenis narkotika, diantaranya kokain. “Itu digunakan BNN Pusat,” tambahnya.
Sementara Kepala LP Klas II A Pontianak, Sunartoyo, dihubungi telepon selulernya enggan memberikan keterangan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Robinson dan Foodmart Jual Makanan Kedaluwarsa
Redaktur : Tim Redaksi