Irjen Luthfi: Pelaku Mencekik Korban dan Membenturkannya ke Lantai

Tesangka Pembunuhan Wanita dalam Lemari Hotel Diringkus Polisi

Jumat, 12 Februari 2021 – 16:18 WIB
Polrestabes Semarang meringkus pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya diletakkan dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Semarang, Jumat (12/2/2021). (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, meringkus seorang pria tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tersangka Okta Apriyanto (30) ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.

BACA JUGA: Melyanti Ditemukan Tewas di Dalam Lemari Kamar Hotel, Teman Prianya Menghilang, Polisi Bergerak

"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," kata Irjen Lutfhi di Semarang, Jumat (12/2).

Tersangka yang merupakan warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo itu tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni (30) itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.

BACA JUGA: Sudah Kerahkan Intelijen, Irjen Ahmad Luthfi: Perintah Saya Bubarkan!

Lutfi menjelaskan pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan wanita lain.

"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.

BACA JUGA: Ditemukan Mayat Perempuan di Kamar Mandi Hotel, Perbuatan Siapa?

Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.

"Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya lagi.

Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler