Testimoni Susno Sudutkan Boediono

Selasa, 26 Januari 2010 – 22:07 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century, Andi Rahmat, mengungkapkan kesaksian (testimoni) secara tertulis dari mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Susno DuadjiTestimoni itu memang disampaikan Susno secara tertutup

BACA JUGA: Marzuki Alie Sikapi Aksi Demo 100 Hari dari Arab Saudi

Menurut Andi, dalam testimoni itu Susno mengungkapkan bahwa penyidikan kasus bailout sebesar Rp6,7 triliun tidak diprioritaskan karena adanya keterkaitan salah seorang calon wakil presiden.

Menurut Andi, penjelasan Susno tersebut menunjukkan bahwa keterkaitan Boediono sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sekaligus calon wakil presiden pendamping Susilo Bambang Yudhoyono dalam pengambilan keputusan bailout atas Bank Century, membuat pihak Polri tidak berani memprioritaskan penyidikan
“Ini sangat mengejutkan karena dikeluarkan mantan Kabareskrim yang saat ini dalam kondisi tertekan

BACA JUGA: BMKG Minta Anggaran Tambahan

Dia tentu sangat mengetahui konsekuensi pernyataan itu, yang dikeluarkan di bawah sumpah,” ujar Andi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).

Pernyataan tertulis Susno ini terdapat dalam pemaparan yang diserahkan kepada pansus dengan judul "Bhayangkara Sejati Setia dan Loyal"
Pada poin keempat testimoni, Susno menyebutkan salah satu dari tiga kasus tersebut adalah kasus Bank Century yang terdiri atas tiga kasus besar yakni kasus murni perbankan, kasus non perbankan, dan kasus dugaan korupsi pada proses bailout.

Atas kasus dugaan korupsi dalam proses bailout, Susno memberikan catatan bahwa Bareskrim memang tidak memprioritaskan penyidikan kasus penyertaan dana LPS sebesar Rp6,7 triliun

BACA JUGA: ICW Minta Menkes Tegur 21 RS

Pertimbangannya, karena ada anggota KSSK saat itu (Boediono) sedang mengikuti pemilu wakil presiden, yang kemudian menang sehingga menunggu persiapan pelantikan wakil presidenMenurut Susno, jika Polri langsung melakukan penyidikan jelas akan terjadi kehebohan.

Susno juga menuliskan, sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp6,7 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit“Jadi, pada intinya adalah sebenarnya pihak Bareskrim sudah berniat menyidik internal, tapi karena dikhawatirkan ada ekses ke calon wakil presiden yang akan dilantik, maka hal itu dihentikan,” tukas Andi. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BMKG Terus Tambah Radar Cuaca


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler