jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat perempuan hamil.
Mayat perempuan itu ditemukan di dalam rumah dengan diduga korban pembunuhan karena ditemukan beberapa luka di tubuhnya.
BACA JUGA: Rizal Penasaran Melihat Kantong Belanja Mengambang di Kali Baru, Ternyata Isinya Sungguh Memilukan
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini di Barabai, Sabtu (12/9), saat dikonfirmasi ANTARA membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Petugas bersama para relawan telah mengevakuasi mayat wanita tersebut ke RSHD Barabai untuk dilakukan visum et repertum lebih lanjut," ucapnya.
BACA JUGA: Temuan Mayat Hanya Mengenakan Celana Dalam Bikin Geger Warga Ciampea
Dikatakannya, saat ini Satreskrim telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi guna mengetahui penyebab kematian dan secepatnya akan menangkap pelakunya jika nanti hasilnya merupakan kasus pembunuhan.
"Kami juga turut berdukacita atas kematian tersebut dan berharap kepada keluarga korban agar kiranya tabah dan bersabar serta menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian," katanya.
BACA JUGA: Mahfud MD: Karena Tata Kata, Akibatnya Kacau Kayak Begitu
Untuk diketahui, warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) digegerkan atas temuan mayat seorang perempuan hamil yang bersimbah darah di sebuah rumah yang baru saja selesai dibangun di Desa Pagat Sarigading Jalan Lingkar Walangsi-Kapar, Kabupaten HST, Kalsel, pada Sabtu (12/9) siang, sekitar pukul 13.00 WITA.
Mayat tersebut diketahui tetangganya setelah ada temannya berkunjung ke rumah ingin membayar utang kepada korban.
Saat diketuk tidak membukakan pintu dan diketahui terkunci dari dalam.
Si tetangga itu curiga terjadi sesuatu di dalam rumah tersebut.
Maka bersama warga sekitar, mencoba masuk melalui jendela dan benar saja, korban telah meninggal dunia cukup lama dengan beberapa mata luka yang diduga bekas bacokan senjata tajam.
Karena dilihat dari kondisi mayat, darah di sekitar lokasinya sudah mengering dengan posisi telentang dan rambut acak-acakan.
Dari data SIM yang ditemukan di lokasi kejadian, korban yang diduga pembunuhan tersebut bernama Latifah dengan kelahiran 23 Juli 1989 atau berumur 31 Tahun.
Menurut keterangan warga sekitar, korban diperkirakan dalam kondisi hamil sembilan bulan dan merupakan istri muda dari salah seorang Pambakal atau Kepala Desa yang ada di Kabupaten HST. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo