Tetap Rekomendasikan MK untuk Sengketa Pilbup

Senin, 07 Oktober 2013 – 09:56 WIB

jpnn.com - GUNUNGJATI--Ketua Umum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), H Hayono Isman meminta agar sengketa pemilihan kepala daerah tetap diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), kendati MK saat ini tengah dirudung masalah.

Menurutnya, kepercayaan terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut tetap harus diberikan, meski pengawasan tetap harus dilakukan bersama-sama. Termasuk bila Pemilihan Bupati Cirebon nantinya ada sengketa. Hayono menyarankan, persoalan tetap harus dibawa ke MK.

BACA JUGA: Kepercayaan Publik Pada MK Merosot Drastis

Sementara terkait Ketua MK, AKil Mochtar yang tertangkap tangan menerima Suap, Hayono mengaku, pihaknya sangat prihatin.
"Sudah sepatutnya dihukum berat. Minimal 20 tahun dan setinggi-tingginya adalah seumur hidup, itu sudah memberikan efek jera," ujar Hayono, kepada Radar, Sabtu (6/10), usai ziarah di Situs Makam Sunan Gunung Jati.

Menurut Hayono, pertimbangan hukuman maksimal didasarkan posisi Akil sebagai pejabat tertinggi yang mengerti segala persoalan di bidang hukum. Tapi, tetapi melakukan tindakan korups. Tak hanya itu, tindakan Akil juga telah mencoreng wibawa Mahkamah Konstitusi dan menciderai penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA: Lantai 2 Masjidilharam Bisa Dipakai Tawaf

Dia juga bersyukur ketua MK tertangkap tangan, sehingga bisa menjadi pelajaran untuk para pejabat negara. "Kosgoro berpendapat kalau hukuman tersebut harus diperberat, utamanya yang menjadi pejabat negara. Karena mereka sudah disumpah dan melanggar sumpah. Terkait hukuman mati itu harus dibicarakan terlabih dahulu. Kita tidak bisa memvonis apalagi untuk hukuman mati, sebab, negara kita adalah negera yang berlandaskan hukum," terangnya. (sam)

 

BACA JUGA: Tidak Boleh Hanya dari Usulan Buruh

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Jamin Putusan Sengketa Pilkada Jatim Netral


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler