jpnn.com, KARAWANG - Meski saat ini tidak ada kasus positif COVID-19, Kabupaten Karawang masih masuk zona merah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana mengingatkan agar warga tetap waspada dan patuh menjalani protokol kesehatan.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Karawang, Kita Doakan Terus Seperti Ini, Amin
Hal tersebut disampaikan karena hingga kini laju penambahan reaktif rapid test, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) terus bertambah setiap hari.
Selain itu juga terjadi kasus meninggal dunia dari pasien yang reaktif, PDP ataupun ODP.
BACA JUGA: Langgar PSBB, Sejumlah Toko di Karawang Disegel
"Karawang masih daerah zona merah. Karena setiap hari selalu bertambah ODP, PDP, OTG dan hasil reaktif rapid test," katanya, Minggu (24/5).
Ia menyampaikan kalau informasi yang menyebutkan Karawang keluar dari zona merah itu tidak benar. Pemerintah pusat dan provinsi masih menetapkan Karawang zona merah.
BACA JUGA: Kasus Positif Corona Pertama di Lebak: Petani Terinfeksi, Tertulari dari Siapa?
Disampaikan, ada delapan indikator penilaian penetapan zona dan keberhasilan dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di antaranya dilihat dari laju ODP, PDP, kesembuhan, kematian, transmisi, pergerakan, reproduksi (penularan dari satu orang ke orang lain) dan geografi.
Untuk update perkembangan COVID-19 di Karawang, saat ini belum ada penambahan. Sementara, data pasien reaktif rapid test total 247 orang. Dengan rincian selesai isolasi 194 orang, masih observasi/perawatan 30 orang, dan meninggal dunia 23 orang.
PDP berjumlah 344 orang, 285 orang sudah sembuh, masih dalam pengawasan 34 orang dan meninggal dunia 25 orang. ODP total terdata sebanyak 4.779 orang, selesai 3.799 orang, masih dalam pemantauan 977 orang dan meninggal dunia tiga orang.
Kemudian Orang Tanpa Gejala atau OTG totalnya 781 orang, selesai pemantauan 604 orang dan masih dalam pemantauan 177 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti