Tewas di Depan Mapolsek, Keluarga Lapor ke Komnas HAM

Selasa, 15 Maret 2011 – 17:04 WIB

BANDARLAMPUNG – Sangat mencengangkanSesosok mayat ditemukan di depan Markas Polisi Sektor Tanjungan

BACA JUGA: Sniper Ikut Jaga Sidang Perampok CIMB Niaga

Persisnya, di selokan depan kantor polisi
Mayat yang diidentifikasi bernama Jhoner itu baru ditemukan setelah tewas tiga hari

BACA JUGA: Ibu dan Anak Digauli, Harta Dihabisi



Kabidpropam Polda Lampung AKBP Asdjima’in mengatakan Jhoner meninggal dunia ketika penyidik Polsek Tanjungan meminta keterangan Jhoner atas kasus tertentu
Kala itu, korban meminta izin keluar dari ruangan untuk menerima telepon

BACA JUGA: Irwasum Baru Janji Usut Polisi Cabul di Jayapura

" Ditunggu korban tak kunjung kembali.  Ternyata, dia ditemukan tak bernyawa di parit depan Mapolsek," katanya

Mengapa jasad Jhoner baru ditemukan tiga hari kemudian?  Asdjima’in berkilah jarak Mapolsek dengan tempat korban ditemukan jauh sehingga wajar bila selang tiga hari baru ditemukan"Jarak antara Mapolsek Tanjungan dengan posisi jasad korban cukup jauhMapolsek Tanjungan kan berada di atasJadi wajar saja jika anggota polsek tidak mengetahui ketika korban terkena serangan jantung,” kilahnya

Asdjima’in juga membantah bila korban dikasari penyidikKata dia, berdasarkan hasil penyidikan, penanganan kasus Jhoner sudah sesuai dengan prosedurJhoner meninggal bukan dianiaya tapi serangan jantungDugaan itu didasarkan pada rekam jejak medis korban,

Namun, keluarga korban tidak percaya begitu saja apa yang diungkap Asdjima’inTerpisah, saudara korban, Lamsihar Sinaga, warga Kampung Batunanjaya, Karangmaritim, Panjang, membantah keterangan Asdjima’in yang menyebut korban mengidap serangan jantungAlasannya, karena tidak ada tindakan yang dilakukan polisi untuk mengidentifikasi jenazah"Otopsi belum dilakukanJika memang mau diotopsi, kami siapKami sudah melapor melapor ke Komnas HAM,” tegasnya

Perlu diketahui, keluarga Jhoner menilai ada kejanggalan terkait kematian korbanMisalnya, tidak ada pemberitahuan dari Polsek Tanjungan ketika mereka membawa jasad korbanSelain itu, berdasarkan hasil visum et repertum No370/1096/5.3/II/2011 yang ditandatangani drRudolf Sembiring yang menyebutkan lidah korban terjulur dan tergigit sepanjang empat milimeterKarena itu, istri korban, Veronica Panjaitan (53), melapor ke Bidpropam, Kamis (3/3) sekitar pukul 14.00 WIBNomor laporan LP/24/11/2011 YANDUAN(whk/ewi/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Mesuji jadi Korban Penembak Misterius


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler