Dari hasil pemeriksaan ini, penyebab kematian kedua korban dikarenakan terserang zat beracun Zinc Phospide. Zat beracun itu merupakan salah satu bahan aktif yang biasa terkandung pada racun tikus.
Bupati Landak Adrianus Asia Sidot menjelaskan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, didapati bahwa isi lambung korban positif mengandung Zinc Phospide. "Kemudian dari sampel campuran urine, darah jantung, darah vena, darah dari hidung dan mulut serta sisa makanan dikerongkongan korban Atis, positif juga mengandung Zinc Phospide,"ÃÂ ujar Bupati yang didamping Kapolres Landak AKBP Hotma Victor Sihombing.
Sedangkan, dari sampel minyak goreng, negatif mengandung sianida, negatif mengandung arsen, negatif mengandung pestisida dan negatif mengandung obat-obatan. Demikian juga dengan sampel lainnya seperti mi timbang, sisa makanan daging, sisa masakan mi timbang yang tercampur daging dan sisa masakan nasi yang tercampur mi serta daging, negatif mengandung sianida, arsen, pestisida dan obat-obatan. "Dari sampel swab kapas yang terdapat buih pada mulut korban atas nama Ego, positif mengandung Zinc Phospide. Demikian juga dari sampel swab kapas yang terdapat cairan pada korban Atis, positif mengandung Zinc Phospide,"ÃÂ jelas Bupati.
Efek racun Zinc Phospide yaitu racun ini dapat masuk ke dalam tubuh melalui hidung, mulut atau diserap melalui kulit yang luka. "Apabila racun ini dicampur atau kontak dengan air atau bahan kimia dengan pH asam, akan menghasilkan gas fosfin,"ÃÂ kata Bupati menerangkan. Ia menambahkan, keracunan bahan kimia ini menyebabkan sesak nafas, tekanan darah menurun, sukar bernafas, muntah, denyut jantung tidak beraturan, kerusakan ginjal, pengurangan sel darah putih, koma dapat menyebabkan kematian.
Ditambahkan Kapolres Landak AKBP Hotma Victor Sihombing, hasil pemeriksaan toxicology dari Badan Reserse Kriminal Polri Puslabfor tersebut, bernomor B/94/II/2012/Puslabfor, 20 Februari 2012. "Pemeriksaan sampel-sampel tersebut dilakukan oleh tim Puslabfor Mabes Polri dan Biddokes Polda Kalbar. Jadi pemeriksaan keduanya, hasilnya sama bahwa kedua korban terkena zat beracun Zinc Phospide,"ÃÂ jelas Kapolres.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Biddokes Kalbar, memang tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun benda-benda tumpul atau benda tajam lainnya, serta negatif adanya kandungan yang terkait dengan narkotika dan obat-obatan terlarang. "Metode atau alat pemeriksaannya pun memakai Conway Microdifusion Test dan Gutzeits Test (GC-MS),"ÃÂ katanya, seraya berjanji nantinya akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada masyarakat di Dusun Sebadok dan sekitarnya. "Hal ini bertujuan supaya masyarakat tidak ada rasa was-was terhadap isu-isu yang ada,"ÃÂ ucapnya.
Kapolres menyebutkan, apa yang telah terjadi di Dusun Sebadok bukan merupakan virus atau hal lain namun disebabkan oleh keracunan makanan yang berasal dari racun tikus atau Zinc Phospide.
Bupati Landak Adrianus Asia Sidot mengharapkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan zat-zat kimia seperti ini. Bila kurang pengawasan dalam penggunaannya maka akan berakibat fatal. Masyarakat juga disarankan untuk selalu tetap waspada apabila menghadapi masalah seperti ini, kemudian melakukan pengecekan dulu dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, serta tidak mengkait-kaitkan dengan hal-hal lain yang belum pasti yang justru membuat keadaan semakin kacau.(wan/sgg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 742 Kasus Tumpang Tindih Izin di Kaltim
Redaktur : Tim Redaksi