Kejadian naas itu menghampiri Abdul, diketahui sebagai pekerja Survey Migas bagian seismik PT Quest main contractor (kontraktor utama) Zaratex NV. Ia juga terdaftar sebagai warga Desa Meunasah Reudep, Lhoksukon, Aceh Utara. Dinyatakan meregang nyawa, Kamis (26/7) malam usai dilarikan ke rumah sakit PT Aron.
Kabar berhembus bahwa pekerja bagian checker line tersebut, terkena serangan jantung koroner setelah malamnya menyantap durian di base camp Buket Indah, Desa Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
Informasi yang dihimpun Metro Aceh (Group JPNN), Jumat (3/8), pada Rabu malam sebelum kejadian, korban bersama rekan-rekannya menyantap durian di Base Camp. Tak lama kemudian iapun mengeluh sakit perut dan sesak nafas. Pada Kamis sekitar pukul 6.30 WIB kondisi korban makin parah, oleh pihak perusahaan korban dilarikan dengan Ambulance ke Rumah Sakit PT Aron. Namun sebelum sampai ke rumah sakit korban meninggal dunia.
“Kami menduga korban sakit setelah terlalu banyak menyantap durian, awalnya korban sehat-sehat saja, namun setelah itu langsung mengeluh sakit perut dan sesak nafas, kami tidak tahu persis, namun setelah dilarikan ke rumah sakit korban dikabarkan telah meninggal dunia,” ujar rekan korban yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pada hari kejadian tersebut, sejumlah anggota polisi dari Polres Lhokseumawe mendatangi Base Camp. Sempat terjadi perdebatan antara pihak kepolisian dengan para pekerja. Pasalnya, pihak pekerja menilai kematian korban, tidak ada sangkut paut dengan kepolisian atau proses hukum. Pada hari itu juga dua rekan korban diperiksa di unit Tindak Pidana Umum Polres setempat.
Namun demikian belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Lhokseumawe terkait pemeriksaan terhadap pekerja PT Quest tersebut. Tapi salah seorang anggota kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku pemeriksaan itu terkait kematian Abdul Wahab.
Sementara, Company Representative Zaratex NV di Lhokseumawe Eri Wahab membenarkan kejadian tersebut, menurutnya, korban meninggal dunia murni sakit dan bukan atas kecelakaan dalam tugas atau indikasi lain. “Saat korban sakit langsung kita bawa ke rumah sakit PT Arun namun, sebelum ditangani medis, Abdul Wahab meninggal dunia,” ujar Eri.
Ia menambahkan, korban sudah bekerja di PT Quest sejak Februari 2012 lalu, dan pihak PT Quest sudah menyelesaikan kewajiban perusahaan terhadap korban dan keluarga, termasuk menyantuni keluarga duka. Bahkan Zaratex NV ikut memberikan santunan.
Saat ditanyakan terkait pemeriksaan terhadap pekerja oleh kepolisian, Eri menjelaskan, saat datang polisi memang selisih paham dengan para pekerja. Pasalnya dalam aturan perusahaan, polisi boleh memproses hukum, apabila kejadian tersebut murni akibat kecelakaan kerja atau ada indikasi kriminal. Dan tidak ada niat menghalangi tugas kepolisian.
Ia menambahkan, pada Mei lalu salah seorang Staf Zaratex NV yang baru datang dari Jakarta, Tri Farma Situmeang ditemukan tidak bernyawa dalam kamarnya di Base Camp yang sama. Waktu itu pihak Zaratex langsung melaporkan ke pihak kepolisian, mengingat tidak ada yang melihat korban hingga tewas.
“Bahkan kami langsung lapor polisi dan tidak berani menyentuh jenazah korban sampai petugas datang. Tidak ada yang kami sembunyikan dan dicurigai, sampai akhirnya diketahui meninggal akibat serangan jantung,” pungkasnya.(tim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Mainan Dipakai Belanja Durian
Redaktur : Tim Redaksi